Seluruh tugas, tanggung jawab dan kewenangan dari Fungsi Manajemen Risiko, Kepatuhandan Audit Internal ditetapkan dalam Pakta (Charter) tertulis yang mengikat sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 24/POJK.4/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi.
Memastikan pelaksanaan fungsi – fungsi Manajer Investasi sesuai dengan prosedur dan kebijakan tertulis atau prosedur operasi standar (SOP).
Memberi solusi investasi kepada investor dalam mencapai tujuan keuangan melalui layanan dan produk inovatif kami dengan komitmen tinggi
ITPCI@2025 PT. Pacific Capital Investment. All rights reserved
Bisa Kami Bantu ?