Memberikan tingkat pendapatan yang stabil dan optimal melalui alokasi investasi pada Efek bersifat utang dalam mata uang Rupiah, Efek Bersifat Ekuitas dan instrumen Pasar Uang dalam negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

KEBIJAKAN INVESTASI

Pacific Fixed Income melakukan investasi dengan alokasi:
minimum 80 % (delapan puluh persen) dan maksimum 100 % (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang dalam mata uang Rupiah;
minimum 0 % (nol persen) dan maksimum 20 % (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam penawaran umum dan / atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dalam mata uang Rupiah; dan / atau
minimum 0 % (nolpersen) dan maksimum 20 % (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrument Pasar Uang dalam negeri dalam mata uang Rupiah.
Seluruh Kebijakan Investasi tersebut diatas wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pacific Fixed Income bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan yang stabil dan optimal melalui alokasi investasi pada Efek bersifat utang dalam mata uang Rupiah, Efek Bersifat Ekuitas dan instrumen Pasar Uang dalam negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)

————————————————————————————————-

MINIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)

————————————————————————————————–

MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN
Sekurang-kurangnya adalah mengikuti dari batas minimum pembelian dari reksa dana yang dituju.

 

Pacific Capital Investment

Memberi solusi investasi kepada investor dalam mencapai tujuan keuangan melalui layanan dan produk inovatif kami dengan komitmen tinggi

HUBUNGI KAMI

CHANNEL

@pacificcapitalinvestment

pacificcapitalinvestment

ITPCI@2025 PT. Pacific Capital Investment. All rights reserved

Scroll to Top