skip to Main Content

Reksa Dana Pacific Fixed Income

Pacific Fixed Income bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan yang stabil dan optimal melalui alokasi investasi pada Efek bersifat utang dalam mata uang Rupiah, Efek Bersifat Ekuitas dan instrumen Pasar Uang dalam negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

KEBIJAKAN INVESTASI

Pacific Fixed Income melakukan investasi dengan alokasi:

  1. minimum 80 % (delapan puluh persen) dan maksimum 100 % (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang dalam mata uang Rupiah;
  2. minimum 0 % (nol persen) dan maksimum 20 % (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam penawaran umum dan / atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dalam mata uang Rupiah; dan / atau
  3. minimum 0 % (nolpersen) dan maksimum 20 % (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrument Pasar Uang dalam negeri dalam mata uang Rupiah.

Seluruh Kebijakan Investasi tersebut diatas wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

TUJUAN INVESTASI

Pacific Fixed Income bertujuan untuk memberikan tingkat pendapatan yang stabil dan optimal melalui alokasi investasi pada Efek bersifat utang dalam mata uang Rupiah, Efek Bersifat Ekuitas dan instrumen Pasar Uang dalam negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

RINGKASAN BIAYA

  1. Biayapembelian Unit Penyertaan (subscription fee): maksimum sebesar 5% (lima persen) dari nilai pembelian Unit Penyertaan.
  2. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee): maksimum sebesar 5% (lima persen) dari nilai penjualan kembali Unit Penyertaan.
  3. Biayapengalihan Unit Penyertaan (switching fee): maksimum sebesar 5% (lima persen) dari nilai pengalihan Unit Penyertaan.

MINIMUM TRANSAKSI

MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN

Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)

MINIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)

MINIMUM PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN

Sekurang-kurangnya adalah mengikuti dari batas minimum pembelian dari reksa dana yang dituju.

FUND FACT SHEET

BULAN / TAHUNFUND FACT SHEET
MEI 2025PACIFIC FIXED INCOME
APRIL 2025PACIFIC FIXED INCOME
MARET 2025PACIFIC FIXED INCOME
FEBRUARI 2025PACIFIC FIXED INCOME
JANUARI 2025PACIFIC FIXED INCOME

PROSPEKTUS

 REKSA DANA
PACIFIC FIXED INCOME

Back To Top

PENGUMUMAN

DIBERITAHUKAN

Kepada masyarakat luas, bahwa sehubungan dengan maraknya penawaran produk investasi yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui berbagai media dengan menyalahgunakan nama perusahaan Manajer Investasi. Maka terkait dengan kondisi tersebut kami informasikan bahwa situs dan media sosial resmi PT. Pacific Capital Investment adalah sebagai berikut:

www.pcinvestment.co.id

pacificcapitalinvestment

Jika terdapat alamat situs dan/atau media sosial lain yang menggunakan nama, logo dan/atau data-data PT. Pacific Capital Investment selain dari alamat tersebut di atas maka dengan ini kami informasikan bahwa alamat situs dan media sosial tersebut TIDAK BENAR

Diberitahukan kepada masyarakat luas untuk mempelajari Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan untuk mengetahui ciri-ciri Investasi ilegal.

Untuk masyarakat yang ingin mengetahui daftar Manajer Investasi berizin dapat membuka website:

Untuk masyarakat yang ingin mengetahui daftar Investasi ilegal dapat membuka website:

Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan kritis dalam menyikapi penawaran produk-produk investasi. Apabila terdapat penawaran produk investasi yang mencurigakan, maka masyarakat dapat menghubungi OJK melalui:

157

081 157 157 157

Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen : https://kontak157.ojk.go.id

Perusahaan berizin dan diawasi oleh OJK

@pacificcapitalinvestment